Nama : Nur Rizkiah Sawitri Supriatna
NIM : 1301229
PRO : Penghentian Kurikulum 2013
Penerapan kurikulum 2013 yang dibawa era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, akhirnya dihentikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memerintahkan sekolah untuk menggunakan kembali Kurikulum 2006.
Dalam laman resmi Kemdiknas dikatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
Menteri Anies menjelaskan, dalam surat edaran kepada kepala sekolah di seluruh Indonesia, disebutkan bahwa pendidikan Indonesia diakuinya sedang menghadapi masalah yang tidak sederhana terkait kurikulum ini. Kurikulum 2013 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Tanah Air sebelum kurikulum dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mengatakan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan menghentikan penerapan kurikulum 2013 sudah tepat. Yohana, banyak mendapatkan keluhan tentang kurikulum 2013. Keluhan itu berupa banyaknya siswa yang merasa terpaksa mengikuti jam belajar terlalu panjang. Adapun para guru mengeluh energinya terforsir untuk mengikuti penerapan kurikulum ini.
Maka dari itu, kata Anies, dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, kementeriannya memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 di sekolah yang baru menerapkan selama satu semester belakangan. Artinya, Kurikulum 2006 akan kembali diajarkan mulai semester genap, tahun ajaran 2014/2015.
Dengan melihat penjelasan di atas, penghentian kurikulum 2013 itu memang sangat dianjurkan dan diharapkan karena berkaitan dengan masalah yang akan dihadapi guru dan siswanya. Berbagai masalah muncul ketika penerapan kurikulum 2013 berlangsung seperti, buku pelajaran siswa belum tersedia seluruhnya terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP). Akibatnya, siswa dan orangtua siswa menggandakan buku melalui fotokopi, membeli di toko buku, atau mengunduh dari internet. Selain itu, orangtua dan siswa harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan bahan kurikulum 2013. Pihak sekolah tidak bersedia membayar biaya unduh, print, fotokopi atau pembelian buku di toko buku dengan alasan bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) terbatas dan hanya untuk membayar buku yang telah dipesan oleh sekolah. Kemudian, sebagian besar guru belum mendapatkan training kurikulum 2013. Selain itu, masalah lain adalah kesulitan guru memberikan nilai kepada siswanya dengan menggunakan narasi. Oleh sebab itu, penghentian kurikulum 2013 ini sangat diharapkan.
Menurut Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, penghentian kurikulum 2013 ini sangatlah tepat karena kurikulum 2013 belum siap untuk diaplikasikan. Beberapa sekolah pun seperti belum siap dan tidak mau di paksakan untuk menggunakan kurikulum 2013 ini.
Penghentian kurikulum 2013 ini memang sangat diharapkan karena beberapa guru seperti guru TIK menuntut kepada Mendikbud Anies Baswedan untuk mengembalikan Matpel TIK dan KKPI ke dalam struktur Kurikulum, serta masalah linierisasi guru TIK dan KKPI tidak dikenakan bagi guru yang sudah sertifikasi Matpel TIK dan KKPI. Karena jika mata pelajaran ini tidak dikembalikan akan terjadinya pengangguran massal bagi calon guru/guru TIK sendiri.
Menurut saya, penghentian kurikulum 2013 sangatlah tepat. Jika melihat penerapannya di lapangan membawa pengaruh psikologis terhadap siswa karena penambahan jumlah jam belajar yang menjadi beban siswa. Materi tingkat sekolah dasar (SD) yang mengikuti kurikulum 2013 dinilai terlalu tinggi. Bila dibandingkan dengan sistem kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), materi kelas VI justru dilaksanakan lebih awal di kelas IV dan V.
Dengan penghentian kurikulum 2013 dan dikembalikannya ke kurikulum 2006 (KTSP) diharapkan pendidikan di Indonesia semakin baik dan semakin berkembang tanpa harus memunculkan masalah lain yang merugikan bagi guru, siswa, serta orangtua. Selain itu, dengan menerapkan kembali kurikulum 2006 diharapkan agar guru dan siswa membuat inovasi pendidikan yang dapat mengharumkan nama Indonesia sendiri ke ranah Internasional.
Walaupun pemerintah membuat kembali atau melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang akan datang, yang mesti di jadikan perhatian yaitu cara mengajar guru untuk lebih baik dengan menggunakan metode atau model pembelajaran yang menarik sehingga siswa dapat mudah memahami materi apa yang sedang atau akan disampaikan.
Daftar Pustaka
Addi, M. I. (2014). Menteri Yohana: Penghentian Kurikulum 2013 Tepat. [Online]. Tersedia di: http://www.tempo.co/read/news/2014/12/06/079626782/Menteri-Yohana-Penghentian-Kurikulum-2013-Tepat. [Diakses 25 Desember 2014]
Adrianus, A. (2014). Sekolah Jangan Dipaksakan Gunakan Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di: http://www.tribunnews.com/regional/2014/12/21/sekolah-jangan-dipaksakan-gunakan-kurikulum-2013. [Diakses 25 Desember 2014]
Anonim. (2014). Tanda-Tanda Kegagalan Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di: http://news.okezone.com/read/2014/08/28/373/1031255/tanda-tanda-kegagalan-kurikulum-2013. [Diakses 25 Desember 2014]
Dede, K. (2014). Kembalikan Matpel TIK & KKPI ke Struktur Kurikulum. [Online]. Tersedia di: http://news.okezone.com/read/2014/12/24/65/1083543/kembalikan-matpel-tik-kkpi-ke-struktur-kurikulum. [Diakses 25 Desember 2014]
Gangsar, P. (2014). Kurikulum 2013 Guru Kesulitan Beri Nilai Murid. [Online]. Tersedia di http://www.tempo.co/read/news/2014/11/24/079624118/Kurikulum-2013-Guru-Kesulitan-Beri-Nilai-Murid . [Diakses 25 Desember 2014]
Indri, M. (2014). Anies Batalkan Kurikulum 2013, Guru: Tepat Sekali. [Online]. Tersedia di: http://www.tempo.co/read/news/2014/12/06/079626691/Anies-Batalkan-Kurikulum-2013-Guru-Tepat-Sekali. [Diakses 25 Desember 2014]
Intan, Y. (2014). Pro dan Kontra Seputar Penghentian Pelaksanaan Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di: http://www.tabloidnova.com/Nova/News/Peristiwa/Pro-dan-Kontra-Seputar-Penghentian-Pelaksanaan-Kurikulum-2013/. [Diakses 25 Desember 2014]
Siti, S. A. (2014). Keputusan Menteri Anies soal Penghentian Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia di: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/566125-keputusan-menteri-anies-soal-penghentian-kurikulum-2013. [Diakses 25 Desember 2014]
Tri, W. (2014). Dukungan Penghentian Kurikulum 2013 Terus Mengalir. [Online]. Tersedia di: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20141208024129-20-16419/dukungan-penghentian-kurikulum-2013-terus-mengalir/. [Diakses 25 Desember 2014]
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar